Probolinggo, cakrawalapost.com – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Hearing terkait Penanggulangan Terorisme dan Dunia Pendidikan, Senin (28/5) malam. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Abdul Aziz dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga M Maskur, Kepala Kemenag Mufi Imron, Wakapolres Djumadi, Dewan Pendidikan serta para anggota Komisi I.
Mengawali hearing, Ketua Komisi I Aziz mengatakan, Diknas telah gerak cepat melakukan temuan di Sumber Taman (lokasi tertangkapnya tersangka teroris,red) ada beberapa lembaga yang tidak punya ijin dan terdaftar secara resmi, sehingga nanti perlu mendalami data secara pasti agar di masyarakat tidak muncul perbedaan persepsi.
“Ada beberapa peran guru agama yang akan disampaikan Kemenag terkait standarisasi mengajar, apakah ada standarisasi guru agama dalam mengajar, dimana wilayah pembinaanya dan siapa yang bisa lakukan verifikasi, polisi bisa saja menangkap yang lakukan aksi itu, mesin-mesin produksi radikalisme bisa saja muncul dari lembaga pendidikan. Kita harus bisa antisipasi secara dini mesin ideologi seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Maskur, Kepala Disdikpora mengatakan, “Kita dengan Dinas Sosial berikan beberapa bantuan ke terduga teroris, selanjutnya koordinasi dengan Kemenag dan Kepolisian menuju ke pemukiman Dusun Mantong, ditemukan istri tersangka teroris sedang hamil dan kondisi tempat tinggal serta keluarga sangat prihatin, anak-anak nya merasa di telantarkan.”
Maskur, tentang Lembaga di lokasi tertangkapnya tersangka terorisme mengatakan, “Lembaga Yayasan di Sumber Taman sudah berbadan hukum terdaftar dengan nama ‘Habibul Ummah’ juga ada SK Kemenkumham, yayasan ini juga ada di Mojokerto Jawa Timur, didalamnya ada TAPAS (Taman Pendidikan Anak Sholeh), dan masih dalam penelusuran bahwa lembaga ini memang belum punya ijin operasional dan penyelenggaraan, pendidikan nonformal tidak memenuhi syarat, dan kondisi di lapangan tidak sesuai.”
Dalam kesempatan yang sama Wakapolres Djumadi menyampaikan, jauh sebelum ada bom di Surabaya, telah di tangkap tersangka inisial ‘L’ di depan pos penjagaan Polresta, tujuannya anggota polisi yang lengah akan dibabat, kemudian tersangka diinfokan ke Densus 88 dan dilakukan pemeriksaan.
“Skenarionya akan ngebom Polresta dan pospol di wilayah Kota Probolinggo, lima orang sudah ditetapkan tersangka oleh d
Densus 88, Kapolres berharap agar masyarakat tetap kondusif karena targetnya kepolisian,” terang Wakapolres Djumadi.
Selanjutnya, Kepala Kemenag Mufi Imron menegaskan, “Kita selama ini adakan pembinaan hanya lembaga yang punya ijin di Kemenag, sejak tujuh bulan lalu sudah adakan pembinaan di KUA, Khotib, DAI dan lakukan Shubuh keliling Masjid untuk memantau bahan ceramah yang disampaikan.”
Azis Ketua Komisi I merekomendasikan, langkah pertama untuk lakukan penertiban adalah pembinaan guru agama yang menjadi asupan pembelajaran, kedua komitmen untuk selesaikan mesin produksi radikalisme terorisme, dan format masjid menjadi terbuka.
“Kita akan lakukan penertiban basis radikalisme, melalui kordinasi stakeholder Polres, Aparat Kecamatan, Kelurahan, Pemerintahan dan Ormas, kita akan lakukan penggiringan anak didik usia wajib pendidikan masuk ke lembaga pendidikan yang sah menurut UU, menciptakan kampung yang terbuka, kita akan lakukan kordinasi dengan Kemenag terkait pembinaan dan pengawalan Masjid dan Kampung tersebut,” tandas Aziz.(wan)