JAKARTA, cakrawalapost.com – Meski ada ancaman aksi mogok oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) bersama dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) memastikan operasional maskapai penerbangan tetap berjalan normal.
Direktur Umum dan SDM Garuda Indonesia Sari Suharso mengatakan, manajemen telah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Namun, dia mengatakan, manajemen tetap mengapresiasi masukan Sekarga dan APG, sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang. Bahkan pekerja diajak turut mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
“Pada prinsipnya kami membuka ruang seluas-luasnya kepada rekan rekan Sekarga dan APG untuk berdiskusi dan bermusyarah terkait concern rekan rekan terkait perkembangan dan keberlangsungan perusahaan,” kata Sri, seperti dikutip dari Liputan6, Jumat (4/5/2018).
Manajemen juga berharap serikat pekerja dapat terus mendukung iklim kerja yang kondusif bagi perusahaan khususnya, di tengah-tengah tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat.
Dia pun memberikan penjelasan terkait beberapa tuntutan Sekarga. Seperti sorotan akan urgensi direktorat kargo. Ini dinilai sejalan dengan tantangan industri penerbangan yang kian kompetitif, perusahaan turut mengembangkan berbagai model bisnis dalam memaksimalkan potensi pasar. Salah satunya dilakukan melalui utilisasi pasar kargo.
Melalui lini usaha kargo udara, Garuda Indonesia berhasil mengangkut 446.8 ribu ton angkutan kargo pada 2017, meningkat sebesar 7,4 persen dibandingkan 2016. Adapun pendapatan kargo meningkat 8,2 persen menjadi USD 237,1 juta di 2017.
Kemudian perihal pengangkatan direksi Garuda Indonesia sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Sari Suharso menyebutkan jika penentuan susunan dan struktur direksi Garuda Indonesia merupakan kewenangan penuh pemegang saham dan Kementerian BUMN RI.
“Berdasarkan hasil RUPST 2018, pemegang saham juga telah mengakomodir tuntutan serikat sebelumnya dalam kaitan dengan pengurangan jumlah direksi dengan meniadakan posisi direktur produksi dan mengangkat direktur operasi dan direktur teknik,” imbuhnya.
Penyesuaian susunan direksi yang diputuskan pada RUPST 2018 tersebut, dikatakan dengan mempertimbangkan tantangan bisnis.
Sekedar diketahui, karyawan beserta pilot dan awak pesawat PT Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) mengancam melakukan mogok. Ini merupakan langkah terakhir jika pemerintah dan pemegang saham tidak mengabulkan tuntutan Sekber.
Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia Ahmad Irfan Nasution mengatakan, hal ini didasari kebijakan direksi yang saat ini dinilai gagal, sehingga membuat maskapai penebangan plat merah tersebut terpuruk.
“Kami memintanya bukan kepada manajemen tapi ke pemerintah dan pemegang saham. Intinya mogok bukan tujuan kami kami cinta dengan perusahaan ini,” kata Irfan.
Aksi mogok dikatakan akan dilakukan seluruh karyawan dan pilot Garuda Indonesia untuk semua rute penerbangan. Dampak atas aksi tersebut sudah dipertimbangkan, jika hal tersebut dilakukan maka secara otomatis pelayanan dan penerbangan terhenti.
Namun dia mengaku belum bisa menyebutkan rencana aksi mogok berlangsung. Namun dipastikan akan ada infomasi terlebih dahulu.
Menurut Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Bintang Hardiono, sesuai Undang-Undang setiap pekerja berhak melakukan mogok. Dia juga membantah jika aksi mogok karyawan tak memperhatikan pelayanan kepada penumpang. Aksi mogok baru dilakukan bila tuntutan mereka tidak dikabulkan.
”Mogok itu terakhir, karena kita dilindungi Undang-Undang, Intinya kita selama ini hanya teriak ke pemerintah pemegan saham,” ujarnya.
Dia menuturkan, aksi mogok antara lain dilatarbelakangi menurunnya kinerja perusahaan. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya tingkat ketepatan dari 89,51 persen pada 2016 menjadi 86,4 persen pada 2017.
Kemudian anjloknya harga saham Garuda Indonesia per 25 April ke posisi Rp 292, dari sebelumnya sebelumnya Rp 338 di kuartal 4 tahun lalu.
Kegagalan manajemen, disebutkan terjadi akibat beberapa hal. Ini diantaranya perubahan sistem penjadwalan kru yang diimplementasikan pada November 2017, sehingga menyebabkan sejumlah penerbangan melangalami keterlambatan dan penundaan. Kondisi ini masih terus terjadi sampai sekarang.
Sebab lain terkait keberadaan Direktur kargo. Karyawan menilai hal tersebut merupakan pemborosan, karena Garuda tidak memiliki pesawat yang khusus melayani penerbangan kargo.
Selanjutnya, demi menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap berkomitmen menjaga keselamatan penerbangan dan memberikan pelayanan terbaik, Sekber mengajukan tuntutan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.
Tuntutan tersebut adalah merestrukturisasi jumlah direksi Garuda Indonesia dari 8 menjadi 6 orang berpedoman pada peraturan penerbangan Sipil Republik Indonesia.
Melakukan dilakukannya pergantian direksi dengan mengutamakan profesionalisme. Direksi dinilai sebaiknya yang berasal dari internal Garuda Indonesia, karena lebih memahami permasalahan yang terjadi di perusahaan.(lp6)