Jakarta, cakrawalapost.com – Pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis dan perumahan telah mengakibatkan
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugi hingga Rp10 triliun per tahunnya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sofyan lantas mengungkapkan, pencurian listrik biasanya dilakukan pada sektor industri, bisnis dan rumah tangga. Belum lama ini PLN menangkap pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, kerugian PLN mencapai Rp 300 miliar.
“Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar,” ujarnya, seperti dikutip dari Merdeka, Kamis (26/4/2018).
PLN, kata dia, telah menerapkan sanksi pidana bagi pihak yang kedepatan mencuri listrik, selain itu juga dijatuhkan denda dengan nominal yang telah ditentukan.
“Sudah pada umumnya sih ada yang di pengadilan satu kalau nggak salah, yang satu lagi minta nyicil sekian bulan gitu,” tukasnya.
Sofyan menegaskan, pihaknya akan lebih gencar menekan angka pencurian listrik ke depannya. Ini juga merupakan salah satu upaya efisiensi agar tarif listrik tidak naik hingga 2019. “Jadi efisiensi bisa kita terus laksanakan dan tarif bisa kita pertahankan dan PLN masih ada untung,” kata Sofyan. (mer)