Surabaya, Cakrawalapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merilis laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018, Kamis (12/4/2018). Kedua Paslon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak nomor urut satu dan pasangan nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
“LHKPN telah dilaporkan semua calon, dan sekarang kami umumkan hasilnya ke publik,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, seperti dilansir dari laman tirto.id, Jumat (13/4/2018).
Adapun rincian harta kekayaan cagub-cawagub Jatim 2018 adalah sebagai berikut:
1. Calon gubernur Khofifah Indar Parawansa sebanyak Rp23.552.699.762. Harta itu dilaporkannya pada tanggal 15 Januari 2018
2. Calon wakil gubernur Emil Dardak sebanyak Rp8.254.061.762. Harta itu dilaporkannya pada tanggal 15 Januari 2018
3. Calon gubernur Saifullah Yusuf mencapai Rp17.598.885.769. Harta itu dilaporkannya pada tanggal 5 Januari 2018
4. Calon wakil gubernur Puti Guntur Soekarno sebanyak Rp1.865.423.077. Harta itu dilaporkan pada tanggal 12 Januari 2018
“Laporan harta kekayaan semua calon telah melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Eko.
Hadir dalam acara pengumuman LHKPN tersebut antara lain Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2018.
Pilgub Jatim akan berlangsung pada 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024.(tirto)