Surabaya, cakrawalapost.com – Soal limbah dari rumah sakit ternyata menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 dalam rangka Penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, di ruang rapat wali kota, Selasa (27/03) menyebutkan bahwa , sebanyak 4 ton limbah rumah sakit mencemari lingkungan di Surabaya.
Melihat hal itu, tahun depan, wali kota berencana untuk membangun lahan pembuangan lahan rumah sakit menggunakan dana APBD.
“Proses pencairan dana dari pemerintah pusat cukup lama,” ungkapnya.
Disinggung soal pembangunan lahan pembuangan limbah rumah sakit, Wali Kota Risma menegaskan, bahwa lahan pembuangan limbah rumah sakit hanya untuk Kota Surabaya, tidak untuk kota yang lain.
“Lahan sudah kita siapkan, kalau dana yang dikeluarkan sekitar 100 miliar,” ujar wali kota kelahiran Kediri ini.
Dalam pembukaan musrenbang tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan beberapa poin diantaranya pengadaan kamera CCTV yang diminta RT/RW, perlindungan anak, limbah rumah sakit, kebun raya mangrove dan pembangunan jalan.(nafan hadi)