Surabaya, cakrawalapost.com – Program terpadu Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) yang tengah dilakukan pemkot Surabaya ternyata jumlah kuotanya terbatas. Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan RSDK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosid mengatakan nantinya akan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pelaksana.
Tahapan-tahapan tersebut terdiri dari usulan, verifikasi administrasi, dan verifikasi di lapangan. Dari hasil peninjauan di lapangan nanti pihaknya juga akan melihat status tanahnya apakah jelas.
“Kalau misal status tanahnya berada di atas saluran irigasi atau dalam status sengketa, maka otomatis juga tidak akan kami loloskan,” tegasnya.
Setelah itu, kata dia, baru akan dilakukan musyawarah ditingkat kelurahan dengan melibatkan semua unsur, yakni LPMK, RT, RW, PKK dan pihak dari kelurahan sendiri, untuk menentukan warga tersebut layak atau tidak nya mendapat program bantuan RSDK.
“Dari hasil musyawarah itu nanti akan kita lakukan perangkingan, untuk menetapkan berdasarkan kuota dari tingkat kerusakannya,” imbuh pria berkacamata ini.
Rosid menambahkan, dengan digulirkannya program RSDK tahun 2018 diharapkan keluarga penerima manfaat bisa lebih meningkatkan sumber pendapatan yang dapat menunjang perekonomian mereka.
“Sementara dari sisi perbaikan jamban, kedepan warga Surabaya tidak lagi buang air besar di sungai, sehingga Kota Surabaya bisa menjadi kota bebas dari BAB sembarangan,” tandasnya. (nafan hadi)