Surabaya, cakrawalanews.co – Para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendapat sanksi pecat jika terbukti melakukan pungutan diluar ketentuan yang ada (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharsono saat menaggapi Dugaan adanya praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan di Surabaya.
Sigit menyebut tidak segan-segan memberikan rekomendasi pemecatan kepada pegawai yang terbukti melakukan praktek pungli.
” Sanksi yang terberat adalah pemecatan ” tutur Sigit.
Mantan kepala dinas pemuda dan olahraga ini menjelaskan dalam penanganannya sebelum memberikan sanksi berat pihaknya terlebih dahulu melakukan kroscek kepada pihak korban.
“ Namun kita harus mengkrosceknya terlebih dahulu dengan memanggil pihak korban untuk mengetahui kronologisnya ” ucap Sigit.(hdi/cn02)