Gresik,cakrawalanews.co – Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik dihadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dalam hal ini dihadiri oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam paparannya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dalam rangka evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2017 di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Bupati Gresik menyampaikan bahwa pelaksanaan SAKIP di kabupaten Gresik, didasarkan pada RPJMD Kabupaten Gresik.
Dan dalam pelaksanaannya pun melibatkan masyarakat melalui Musyawaah Rencana Pembangunan (Musrembang) di tingkat Desa, Kecamatan hingga Musrenbang di tingkat Kabupaten.
Tak hanya itu, untuk memaksimalkan kinerja para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja mulai dari pejabat eselon II, III, IV hingga di tatanan staf.
“Setelah itu, masing-masing OPD membuat time schedule guna capaian target pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (10/11/2017).
“Ada komitmen dan intergeritas seluruh pejabat di lingkungan pemkab Gresik untuk melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dinilai cukup baik. Selain itu, bentuk kebersamaan antara Bupati dan Wakil Bupati Gresik selama ini juga mampu mendorong meningkatnya kinerja aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik,” urainya.
Lebih lanjut dia mengatakan meskipun demikian, OPD di lingkungan pemkab Gresik dituntut benar-benar untuk menguasai implementasi penyelenggaraan SAKIP di lingkup kerjanya masing-masing.
Selama kami menjabat sebagai Bupati dua periode, kami bersyukur usaha bersama di Gresik untuk meningkatkan pelayanan public terus berjalan dengan baik dan kekurangan-kekurangan yang ada terus diperbaiki. Dan kami berharap hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini semakin mendorong kinerja aparatur,” tuturnya.
Kerja aparatur sipil negara, di tambahkannya, jelas dan terukur, serta program-program diefisienkan sesuai manfaat ke masyarakat.
“SAKIP ini penting, karena intinya yang dievaluasi adalah berjalannya system, bukan hasil one man show kepala dinas atau kepala daerah. Artinya ada transformasi dan bukan soal system yang bersifat administrative saja, namunmengukur kinerja serta mengukur hasil program pembangunan,” pungkasnya. (eno/cn08)