Gresik, cakrawalanews.co –Pasca menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) pada beberapa waktu lalu, DPRD Gresik mengelar Pansus Revisi RPJMD. Untuk menyamakan program yang dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Khoirul Huda, Ketua Pansus Revisi RPJMD menyatakan penyamaan atau sinkronisasi itu untuk memastikan apakah program yang dituangkan Pemkab Gresik sudah sesuai kondisi riil yang ada, atau hanya sekadar copy paste program tahun sebelumnya.
Di tambahkan Huda, internal DPRD Gresik menghendaki agar program implementasi UU desa diprioritas dan urutannya dinaikkan.
Prioritas itu, dilandasi dengan sejumlah pertimbangan. Sebab, hingga kini banyak perangkat desa yang kebingungan dalam menjalankan program bantuan keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Jangan sampai di Gresik terjadi kepala desa masuk penjara gara-gara menggunakan DD untuk kepentingan pribadi. Makanya mereka perlu pendampingan, dan untuk itu program implementasi UU Desa harus diprioritaskan. Makanya mereka perlu pendampingan agar tidak terseret dalam masalah hukum, karena ketidak pahamannya,” tutupnya. (eno/cn08)