Surabaya, Cakrawalanews.co – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga diotaki oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab itu, banyak tersangka KPK akhirnya dibebaskan oleh pengadilan karena kurang bukti.
Hal ini dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan saat berada di Surabaya, Senin (2/10/2017) malam. “Ada 28 orang oknum di KPK yang menjadi operator dalam OTT ilegal. Mereka itu di KPK adalah otak-otak dari operator-operator aksi OTT ini yang liar dan tidak bertanggung jawab secara hukum,” kata Fahri.
Sayangnya, Fahri enggan menyebut nama-nama oknum yang dituding menjadi dalang dalam setiap OTT KPK. “Ada daftar nama-namanya. Tidak cuma dicari. Orang-orang ini ditangkap nanti,” ujarnya.
Dia menyebut banyak orang yang tidak bersalah kena OTT KPK. OTT dilakukan KPK, lantaran ada pesanan dari pihak-pihak tertentu. Padahal, belum tentu semua yang ditangkap itu bersalah.
“Kadang-kadang orang yang terkena OTT itu orang diantara yang terbaik. Tapi, karena diincar dan dilaporkan oleh musuhnya, akhirnya jadi dia ya kena,” ungkapnya.
Menurutnya, KPK saat inti tidak mempunyai sistem yang jelas. Sehingga, wajar jika banyak orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kemudian dibebaskan oleh hakim. “Menurut saya KPK tidak punya sistem,” tegas dia. (idi)