Surabaya, cakrawalanews.co- Banyak Aset Pemerintah Kota Surabaya yang berpindah tangan ke pihak Swasta. Kondisi tersebut membuat wali kota Surabaya Tri Rismahari terus berupaya melakukan pengembalian aset pemerintah kota ( Pemkot ) Surabaya yang jatuh ke tangan pihak lain.
Wali Kota Surabaya Tri Rismahari menerangkan ada beberapa aset Pemerintah yang akan diperjuang di ambil alih oleh pemkot Surabaya.
Setidaknya ada 11 aset yang lepas dari tangan Pemkot Surabaya, baru dua aset yang terendus dugaan korupsi. 11 aset tersebut adalah Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya, Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas dijalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya, Gedung.
Sasana Taruna Aneka Star (THR) dijalan Kusuma Bangsa Surbaya, Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya dijalan Banjarsugihan-Tandes Surabaya.
Kami terus berupaya untuk melakukan pengamanan aset dengan bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti kejaksaan KPK dan banyak lainnya ” ujar wali kota seteleh menghadiri diskusi tentang Upaya Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara Daerah” Komparasi Kasus Pemprov DKI Jakarta dan Surabaya yang digelar oleh Lensaindonesia.com senin (03/04).
Dalam diskusi tersebut juga dihadiri Henry Yosodiningrat, SH (Anggota DPR F-PDI Perjuangan), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Dr. H. Tatang Istiawan, S.Sos, SH, MM (Ketua BUMD Watch Jawa Timur), Drs. A. H. Thony, Ph. D ( Pengamat Kebijakan Politik ) dan Warsono SH, ( LSM Transparancy Center ).
Tri Gamarefa Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga hadir menjadi narasumber diacara tersebut mengatakan, bahawa Pemkot Surabaya sudah lama menggandeng KPK dalam melakukan penyelamatan aset Pemerintah kota dan mengukap praktek korupsi aset negara.
Pada 2009 Pemkot Surrabaya sudah melakukan persertifikatka aset yang sudah benar-benar dimiliki oleh Pemkot Surabaya itu sangat Sulit.
“ Maka dari itu kami KPK berkordinasi dengan BPN sekarang sudah banyak aset pemerintah kota yang sudah di Sertifikatkan,” kata Tri Gamarefa.
Perwakilan dari KPK ini juga menyambut baik upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya dalam melakukan penyelamatan aset ini,
“ Saya senang sekali penyelamatan aset ini di blow-up sedemikian rupa, sehingga kita semua bisa saling waspada,” katanya.
Menurut Tri, jatuhnya aset pemerintah kota yang jatuh ketangan pihak lain ini dikarnakan adanya kelemahan di masa lalu yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengusai aset pemerintah tersebut.
“ Ada kelemahan dalam pengadministrasi ini digunakan oleh pihak yang berkepentingan untuk menguasai aset tersebut,” katanya.
Tri menambakan, dalam kasus sengketa aset ini yang sudah diproses di Pengadilan, atau pun oleh Penegak hukum yang lain KPK tidak dapat melakukan proses hukum.
“ Kalau sudah diproses di Pengadilan maupun intansi Penegak Hukum yang lain KPK tidak bisa memprosesnya,” tutup Tri. (hdi/cn02)